Sosialisasi Perizinan Usaha Melalui Sistem OSS bagi Pembudidaya Ikan di Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun
Administrator
20 Agustus 2024 pukul 08.29
Telah dilaksanakan Sosialisasi Perizinan Usaha Melalui Sistem OSS bagi Pembudidaya Ikan di Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun pada hari Selasa, tanggal 16 Juli 2024. Sasaran kegiatan merupakan pembudidaya ikan di Kecamatan Arjawinangun, Kaliwedi, Panguragan, Ciwaringin, Gempol dan Palimanan sebanyak 30 orang.
Pertemuan ini dihadiri oleh unsur-unsur sebagai berikut :
1. Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon
2. Perangkat Desa Geyongan Kecamatan Arjawinangun
3. Petugas Penata Perizinan Ahli Muda dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon sebagai narasumber