Laporan Kinerja
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan Kabupaten Cirebon Tahun 2023 ini merupakan bentuk
pertanggungjawaban atas perjanjian kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan
Perikanan yang memuat rencana, capaian, dan realisasi indikator dari sasaran
strategis. Sasaran dan indikator kinerja termuat dalam Renstra Perubahan Dinas
Ketahanan Pangan dan Perikanan Tahun 2019-2024. Untuk mencapai sasaran
tersebut ditempuh dengan melaksanakan strategi, arah kebijakan, program,
kegiatan dan sub kegiatan telah dirumuskan dalam rencana strategis.
Setelah dilakukan pengukuran kinerja, evaluasi kinerja dan analisis
terhadap program, kegiatan dan sun kegiatan seperti yang diuraikan pada Bab III,
sesuai dengan Perjanjian Kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Tahun
2023. Dari 5 Program, 21 Kegiatan dan 43 Sub Kegiatan dengan 3 Sasaran
strategis dan 6 Indikator diperoleh simpulan bahwa semua indikator lebih dari
100% berpredikat sangat baik/ baik sekali.
Pengukuran kinerja yang tercantum dalam dokumen Indikator Kinerja
Utama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon Tahun 2023
berdasarkan Perjanjian Kinerja Tahun 2023 yang telah ditetapkan. Pada Tahun
Anggaran 2023 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan mengelola anggaran
yang berasal dari APBD Kabupaten Cirebon sejumlah Rp18.014.006.688,-. dengan
realisasi sebesar Rp16.623.772.240,- atau sebesar 92,29% Sedangkan sisa
anggaran yang tidak terserap sebesar Rp1.390.234.446,- atau sebesar 8,71%.
Belanja tersebut terbagi menjadi dua yaitu Belanja Operasional sebesar
Rp15.677.056.688,- dengan realisasi Rp14.481.217.146 atau sebesar 7,63% dan
Belanja Modal sebesar Rp2.336.950.000,- dengan realisasi sebesar
Rp2.142.555.094,- atau sebesar 8,32% yang merupakan penunjang utama untuk
pelaksanaan program. Serapan anggaran belanja ini meningkat dibandingkan
dengan Tahun 2022.
Demikian laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP) Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Tahun 2023 kami buat, tentunya laporan ini masih jauh dari
kesempurnaan hal ini semata karena keterbatasan kami dalam menyusun laporan
ini. Akhirnya mudah-mudahan laporan ini dapat dijadikan bahan evaluasi dan
perencanaan pembangunan bidang ketahanan pangan dan perikanan di masa
yang akan datang.